Usai Habisi Nyawa Ibu, Anak Tiri Ditangkap di Periuk Tangerang dan Positif Narkoba

Senin 20 Apr 2026, 15:45 WIB
Ilustrasi garis polisi di lokasi penemuan kerangka manusia.

Ilustrasi garis polisi di lokasi penemuan kerangka manusia.

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug berhasil mengamankan pelaku pembunuhan ibu tiri di wilayah Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu malam, 18 April 2026.

Saat ditangkap, pelaku diduga tengah berusaha melarikan diri dengan membawa kendaraan serta sejumlah barang milik korban.

Baca Juga: Turis Asal Jerman Dijambret di Pasar Baru, Polisi Telusuri Identitas Pelaku

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan pelaku dinyatakan positif narkoba saat ditangkap.

"Petugas melakukan tes urine dan tersangka dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam," katanya, Senin, 20 April 2026.

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Babakan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan aksi pembunuhan yang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WID, 46 tahun pada Jumat, 18 April 2026 malam.

Baca Juga: BBM Makin Mahal, Ini Cara Pramono Anung Ubah Pola Transportasi Warga Jakarta

Pembunuhan itu diduga dilakukan oleh anak tiri korban. Pasalnya, salah satu warga sekitar sempat mendengar korban dan terduga pelaku terlibat cekcok.

"Sebelum ditemuin meninggal, sempat ada cekcok gitu. Cuma tidak tau masalahnya apa," kata salah satu warga berinisial MJ, Minggu, 19 April 2026.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan membenarkan bahwa korban dibunuh oleh anak tirinya.

Baca Juga: Sasar ASN, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026 di Balai Kota

“Telah terjadi pembunuhan seorang wanita yang dilakukan oleh anak tirinya sendiri pada Jumat kemarin," ujarnya. (ver)


Berita Terkait


News Update