PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Ruas jalan Cimoyan di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, kembali ambles. Atas kondisi tersebut, hasil pembangunan jalan yang menelan angaran Rp9,3 miliar dari APBD Banten tahun anggaran 2025 tersebut menuai kritik dari DPD KNPI Pandhlang.
Ruas jalan Cimoyan tersebut selesai dibangun pada akhir 2025. yang dikerjakan pihak ketiga, yakni CV Masa Agung Jaya. Proyek itu bagian dari program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera).
Kerusakan jalan terjadi pada bagian bahu jalan yang terbuat dari bronjong. Bangunan itu ambles sehingga struktur badan jalan mengkhawatirkan.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri memgaku, sangat keprihatinan dan kekecewa terhadap hasil pembangunan jalan tersebut.
Baca Juga: DKUPP Ajukan Revitalisasi Pasar Badak Pandeglang ke Kementrian, Konsep Empat Lantai
Ia menilai, kerusakan yang terjadi menunjukkan adanya indikasi kelemahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan teknis proyek.
“Kami sebagai putra daerah sangat menyayangkan kondisi ini. Jalan yang belum lama selesai dibangun justru sudah mengalami kerusakan. Bahkan TPT yang menggunakan bronjong terlihat amblas," ungkapnya, Senin 20 April 2026.
"Hal ini menimbulkan dugaan bahwa perencanaan maupun pelaksanaannya tidak maksimal dan terkesan asal-asalan," sambungnya.
Ia menegaskan, bahwa kualitas bangunan jalan perlu dipertanyakan, termasuk pada bagian pemasangan berem dan TPT yang diduga tidak sesuai standar teknis.
Baca Juga: 7 Rumah Warga di Sindangresmi Pandeglang Rusak Disapu Angin Puting Beliung
"Kami sebagai masyarakat tentu sangat mendukung dengan. Namun sangat disayangkan jika hasilnya seperti ini, kami menilai ada indikasi pekerjaan yang kurang serius," katanya.
