PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Pandeglang, tengah melakukan pengajuan merevitalisasi Pasar Badak Pandeglang.
Kepala DKUPP Pandeglang, Bunbun Buntaran mengungkapkan, pengajuan revitalisasi dilakukan, karena saat ini kondisi bangunan pasar dinilai sangat memprihatinkan dan sudah tua.
Maka dari itu lanjut dia, perlu direvitalisasi secara total agar pasar menjadi lebih modern, bersih, dan nyaman.
"Kalau kami lihat, kondisinya sekarang sudah banyak yang bocor, lembab, dan memang perlu direvitalisasi,” ungkapnya, Senin 20 April 2026.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar, Abdul Karim, sebut Pesantren Berperan Wujudkan Indonesia Emas 2045
Ia menjelaskan bahwa Pasar Badak Pandeglang dibangun sejak awal tahun 2000-an, dan kini telah berusia sekitar 26 tahun.
"Jadi, kondisinya sekarang ini sudah memprihatinkan, terutama bangunan kios-kios yang di dalam pasar," katanya.
Menurutnya, pengajuan revitalisasi ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Pihaknya pun mengajukan sebanyak tiga pasar, yakni Pasar Picung, Pasar Bojong, dan Pasar Badak Pandeglang.
"Namun, dari tiga pasar itu yang direspon pihak Kementrian yaitu Pasar Badak," ujarnya.
“Alhamdulillah, ada lampu hijau untuk Pasar Badak. Kami sudah lengkapi proposal dengan DED (Detail Engineering Design), FS (Feasibility Study) atau studi kelayakan, serta dokumentasi kondisi pasar,” sambungnya.
