Isi Grup Chat Mahasiswa TMB IPB Jadi Sorotan, Kampus Turun Tangan Dalami Kasus

Kamis 16 Apr 2026, 10:57 WIB
Institut Pertanian Bogor (IPB) tengah menjadi sorotan usai isi grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa jurusan Teknik Mesin dan Biosistem (TMB) angkatan 59 tahun 2022 disebut memuat percakapan bernada pelecehan. (Sumber: Dok.korpusipb)

Institut Pertanian Bogor (IPB) tengah menjadi sorotan usai isi grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa jurusan Teknik Mesin dan Biosistem (TMB) angkatan 59 tahun 2022 disebut memuat percakapan bernada pelecehan. (Sumber: Dok.korpusipb)

POSKOTA.CO.ID - Usai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), kini isu dugaan percakapan tidak senonoh yang melibatkan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) beredar di media sosial.

Isi grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa jurusan Teknik Mesin dan Biosistem (TMB) angkatan 59 tahun 2022 disebut memuat percakapan bernada vulgar dan melecehkan sesama mahasiswi.

Percakapan tersebut pertama kali mencuat setelah akun X (sebelumnya Twitter) @ipb_menfess mengunggah tangkapan layar serta kronologi yang kemudian viral pada Selasa, 14 April 2026.

Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa terdapat percakapan di dalam grup yang dinilai tidak pantas dan melanggar etika pergaulan di lingkungan akademik.

Di mana, sejumlah mahasiswa disebut membicarakan hal-hal yang bersifat vulgar sambil mengomentari sosok perempuan di lingkungan kampus.

Akun tersebut menuliskan pernyataan yang memperkuat sorotan publik terhadap kasus ini.

"TMB-59 IPB juga ternyata punya grup yang isinya ngelecehin sesama anak kampus," tulis akun @ipb_menfess, seperti dikutip pada Kamis, 16 April 2026.

Baca Juga: Viral Video VCS, Clara Shinta Bongkar Isi Chat Mesra Suami

Kronologi yang Beredar di Media Sosial

Akun yang sama juga merangkum kronologi singkat perkembangan kasus yang kini ramai diperbincangkan publik.

"2024 grup chat berisi percakapan tidak senonoh milik TMB 59 tersebar.

2024 forum dadakan, para korban dibungkam oleh kating dengan ancaman tidak lulus MPD

2025 kasus ditutup rapat dengan dalih 'menjaga nama baik departemen'

2026 korban angkat suara mencari keadilan," tulis akun @ipb_menfess.

Di tengah ramainya perbincangan publik, akun @ipb_menfess juga mengungkap adanya pengakuan dari pihak yang disebut sebagai korban.

Dalam narasi yang beredar, korban diduga telah memendam tekanan psikologis terkait dugaan pelecehan verbal tersebut selama kurang lebih dua tahun.

Lebih jauh, disebutkan bahwa para korban tidak berani melaporkan kasus tersebut ke pihak kampus karena adanya dugaan ancaman dari lingkungan internal.

Para korban kabarnya diancam tidak akan lulus ospek jurusan jika menyebarkan chat tak senonoh tersebut ke orang luar departemen.

Kondisi ini kemudian memunculkan keprihatinan publik terkait dugaan adanya relasi kuasa yang tidak seimbang di lingkungan akademik, serta potensi pembungkaman terhadap korban.

Baca Juga: HMT ITB Minta Maaf usai Lagu ‘Erika’ Viral, Liriknya Dinilai Lecehkan Perempuan dan Bermuatan Vulgar

IPB Buka Suara

Menanggapi ramainya pemberitaan dan perbincangan di media sosial, pihak Institut Pertanian Bogor akhirnya memberikan pernyataan resmi.

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, Alfian Helmi, menegaskan pihak kampus mengecam segala bentuk perilaku yang merendahkan harkat dan martabat manusia.

Ia juga menyampaikan bahwa IPB saat ini tengah melakukan penanganan awal terhadap dugaan kasus yang beredar di masyarakat.

"Terkait adanya laporan dugaan kasus pelecehan seksual di kalangan mahasiswa yang diperbincangkan di media sosial, IPB University mengecam segala bentuk perilaku yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Saat ini IPB University tengah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual dimaksud," kata Alfian dalam keterangannya.

"Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Lebih lanjut, Alfian menjelaskan, Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB saat ini tengah menangani dugaan kasus tersebut.

Proses yang dilakukan mencakup pengumpulan bukti, pemanggilan pihak terkait, serta koordinasi dengan unit internal kampus lainnya.

"Serangkaian tahapan dilakukan mulai dari pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait. Tentu kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan," katanya.

Pihaknya menyebut, penanganan kasus ini mengacu pada Peraturan Rektor IPB Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa.

Dalam aturan tersebut, setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan mahasiswa akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, IPB University akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Alfian.

Ia juga menambahkan, perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik dengan tetap memperhatikan asas kehati-hatian serta prinsip keadilan dalam proses investigasi.

"Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sesuai proses yang berjalan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan asas keadilan," tegas dia.


Berita Terkait


News Update