Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Kamis 16 Apr 2026, 11:39 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Sekretariat Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu, 15 April 2026. (Sumber: Istimewa)

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Sekretariat Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu, 15 April 2026. (Sumber: Istimewa)

Di samping itu, terdapat pula dukungan pembangunan huntap dari berbagai pihak, di antaranya Yayasan Buddha Tzu Chi, Polri, dan Kemenko Polkam.

“Yang kita bangun duluan adalah daerah-daerah yang sudah siap datanya. Jadi, ya tolong rekan-rekan kepala daerah jangan sampai nanti dikomplain oleh masyarakatnya karena kelambatan untuk melakukan pendataan,” tegasnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi pendataan huntap tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Selain itu, hadir secara daring Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah serta para kepala daerah di tiga provinsi terdampak.


Berita Terkait


News Update