Benarkah Gaji 13 ASN Kena Potongan? Simak Klarifikasi Resmi Menkeu

Kamis 16 Apr 2026, 20:39 WIB
Ilustrasi. Isu gaji 13 ASN kena potongan. (Sumber: Pinterest/@Jessicajane)

Ilustrasi. Isu gaji 13 ASN kena potongan. (Sumber: Pinterest/@Jessicajane)

POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai gaji ke-13 ASN dipotong 25 persen tengah ramai menjadi perbincangan publik, khususnya di kalangan aparatur sipil negara yang menantikan pencairan pada pertengahan tahun.

Isu ini mencuat seiring kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah di tengah tekanan ekonomi global, termasuk gejolak harga minyak dunia dan meningkatnya beban subsidi energi.

Menanggapi kabar yang beredar luas, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan tegas bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pemotongan gaji ke-13 bagi ASN.

Menurut Purbaya, wacana efisiensi terhadap gaji ke-13 memang masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara final.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 April 2026 di Jakarta Beragam, Termurah Rp469.000 per Gram

“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” ujar Purbaya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya rencana pemangkasan sebesar 25 persen seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat.

“Saya enggak tahu itu,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang di media sosial mengenai potensi pemotongan hak ASN tahun ini.

Pemerintah Masih Kaji Skema Belanja Pegawai

Kementerian Keuangan saat ini masih melakukan kajian menyeluruh terhadap komponen belanja pegawai, termasuk skema pembayaran gaji ke-13.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 5 Tips Hemat di Tengah Bulan agar Keuangan Tetap Aman dan Terhindar dari Utang


Berita Terkait


News Update