Lebih lanjut, kata Ade, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar tidak terjadi kerugian negara akibat aktivitas ilegal serupa.
Baca Juga: Ketua Ombudsman Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel
"Perkara ini masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan dan distribusi barang ilegal tersebut," ujarnya. (man)
