Pembatasan Sampah ke TPST Bantargebang Mulai Agustus 2026, Pemkot Jakpus Wajibkan Warga Pilah Sampah

Rabu 15 Apr 2026, 15:00 WIB
Ilustrasi tumpukan sampah yang menggunung di kolong Tol Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Sumber: Poskota/Ahmad Dhiya Fauzan)

Ilustrasi tumpukan sampah yang menggunung di kolong Tol Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Sumber: Poskota/Ahmad Dhiya Fauzan)

Ia juga meminta kepada bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Pusat tidak ada lagi setiap rapat menggunakan snack box dan minuman botol plastik. 

"Kita harus sudah merubah cara kita untuk pengurangan sampah dimulai dari diri kita masing-masing. Rapat harus bawa tambler, penyajian makanan pakai piring sehingga tak ada lagi sampah yang dihasilkan dari kegiatan rapat," Kata dia. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Pemprov DKI Jakarta Fahmi Hermawan mengatakan, masyarakat Jakarta harus sudah mulai bisa mengurangi dan memilah sampah. Hakikat dari pengelolaan sampah ialah memilah. 

"Sampah bukan hanya persoalan pemerintah tetapi semua stakeholder untuk mulai mengelola, mengurangi sampah di tingkat sumbernya. Karena di tahun 2027 sudah tidak ada lagi sampah yang dibuang ke Bantargebang," ucapnya. (cr-4). 


Berita Terkait


News Update