Saat ini, kebutuhan minyak nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Namun, produksi dalam negeri baru menyentuh angka sekitar 605.000 barel per hari, sehingga Indonesia masih harus mengimpor hampir satu juta barel minyak setiap hari.
Sebagian besar impor tersebut bahkan melewati jalur strategis seperti Selat Hormuz, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan akibat ketegangan geopolitik global.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
Baca Juga: Menhaj Koordinasi dengan Kejagung Soal Tambahan Biaya Haji Rp1,77 Triliun
Dorongan Energi Terbarukan dan Program B50
Di sisi lain, pemerintah juga terus mempercepat pemanfaatan energi terbarukan. Presiden Prabowo Subianto menargetkan peningkatan campuran biodiesel hingga 50 persen atau B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan B50 direncanakan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Program ini diproyeksikan mampu menghemat subsidi energi hingga Rp 48 triliun serta menekan konsumsi bahan bakar fosil sekitar 4 juta kiloliter per tahun.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis ketahanan energi nasional dapat terus diperkuat sekaligus menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat di tengah tantangan global.
