Angka itu, dikatakan Chico, mengukur orang yang sehari-hari beraktivitas di Jakarta, termasuk yang tinggal di pinggiran atau kota penyangga.
Meski demikian, secara administratif jumlah penduduk Jakarta yang resmi terdaftar mencapai 11.010.514 jiwa.
Data tersebut merujuk pada Data Kependudukan Bersih Semester I 2025 Provinsi DKI Jakarta dari Ditjen Dukcapil, Kemendagri.
Baca Juga: Diduga Terjadi Korsleting Listrik, Lima Pintu Rumah Kontrakan di Kebon Jeruk Jakbar Ludes Terbakar
"Angka ini merupakan penduduk resmi berdasarkan NIK yang teregistrasi beralamat di Jakarta dan merupakan data resmi negara. Sumber data berasal dari Kemendagri (Ditjen Dukcapil) berupa Data Kependudukan Bersih yang dirilis per semester," ujarnya. (cr-4)
