Diperas Wanita Klaim Utusan KPK, Sahroni Buka Suara

Sabtu 11 Apr 2026, 21:47 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (kanan) memberikan keterangan pers kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 11 April 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (kanan) memberikan keterangan pers kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 11 April 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menjelaskan kronologi pemerasan yang dialaminya. Pemerasan dilakukan seorang wanita mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta uang Rp300 juta.

Menurut Sahroni, insiden pemerasan itu terjadi saat dirinya memimpin rapat, Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku datang tanpa identitas resmi dan mengaku sebagai Kepala Biro Penindakan KPK yang membawa pesan dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Ada yang mau disampaikan dari pimpinan KPK, atas nama pimpinan KPK,” kata Sahroni menirukan ucapan pelaku dalam konferensi pers di area Jakarta Selatan, Sabtu, 11 April 2026.

Dalam pertemuan itu, pelaku menyampaikan permintaan uang sebesar Rp300 juta. Setelah pertemuan itu, pelaku terus menghubungi Sahroni lewat pesan singkat dan telpon.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Diperas Anggota KPK Gadungan, Rp300 Juta Lenyap

“Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya 300 juta,” ujarnya seperti kata pelaku.

Merasa janggal, ia mengonfirmasi permintaan uang kepada pimpinan KPK. Sahroni telah berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk melakukan penjebakan dengan memberikan uang yang diserahkan kepada staf sebagai bagian dari strategi penangkapan pelaku.

“Bagaimana lu mau nangkap orang kalau uangnya enggak diterima. Ya terima dulu baru akhirnya ditangkap,” ucap politikus Partai Nasdem itu.

Uang Rp300 juta tersebut diberikan dalam bentuk tunai guna memastikan adanya barang bukti kuat. Bahkan, Sahroni memantau langsung proses penyerahan melalui video call untuk memastikan uang diterima pelaku.

Baca Juga: Sahroni Resmi Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III di DPR

Sahroni menegaskan, tidak ada kaitan dengan perkara hukum apa pun dalam kasus ini. Ia menyebut aksi pelaku murni penipuan dengan modus mencatut nama lembaga.

Sementara itu, pelaku ditangkap, Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ini, barang bukti uang telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan proses hukum.

“Jadi, jangan ber-narasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali. Cuma minta duit aja, cuma mintanya maksa,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pejabat atau membawa nama lembaga tertentu tanpa identitas resmi. Menurutnya, kasus ini sangat berbahaya, karena pejabat seperti dirinya kena apalagi masyarakat biasa.


Berita Terkait


News Update