Prof. Achmad Sepakat dengan BNN, Vape Disebut Bisa Jadi Media Narkotika

Jumat 10 Apr 2026, 15:05 WIB
Prof. Achmad Sepakat dengan BNN, Vape Disebut Bisa Jadi Media Narkotika

Prof. Achmad Sepakat dengan BNN, Vape Disebut Bisa Jadi Media Narkotika

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lonjakan penggunaan vape di kalangan generasi muda kini memicu kekhawatiran serius.

Tidak lagi sekadar tren gaya hidup, vape mulai dipandang sebagai ancaman nyata, bahkan berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika.

Penasehat Persatuan Umat Islam ( PUI ), Prof. Achmad Tjachja Nugraha, menyatakan dukungan tegas terhadap langkah Badan Narkotika Nasional dalam mendorong pengendalian hingga pelarangan penggunaan vape di Indonesia.

Ia melihat fenomena ini telah bergeser jauh dari sekadar gaya hidup. Popularitas vape di kalangan anak muda, menurutnya, justru menyimpan risiko serius yang dapat merusak kesehatan sekaligus membuka celah terhadap penyalahgunaan zat berbahaya.

“Ini bukan lagi soal gaya hidup, tetapi sudah menjadi persoalan serius yang menyangkut kesehatan dan keberlangsungan generasi bangsa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

Pernyataan tersebut merespons sikap Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang mengungkap bahwa vape kini telah berkembang menjadi media baru penyalahgunaan narkotika dan zat psikoaktif.

Menanggapi hal itu, Prof. Achmad menegaskan bahwa peringatan tersebut harus menjadi alarm bagi semua pihak. Ia mengingatkan, ketika sebuah produk mulai berpotensi menjadi pintu masuk narkotika, maka langkah pencegahan tidak bisa lagi ditunda.

“Apa yang disampaikan BNN menunjukkan bahwa persoalan ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Ketika sebuah produk berpotensi menjadi pintu masuk narkotika, maka pencegahan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Kekhawatiran tersebut semakin kuat dengan berbagai temuan di lapangan, termasuk penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat adiktif berbahaya. Fenomena lain seperti penggunaan gas tawa atau “baby whip” secara ilegal juga menunjukkan bahwa pola penyalahgunaan zat kini semakin beragam dan kompleks.

Data mempertegas urgensi persoalan ini. Survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia mencatat lonjakan pengguna vape dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021, atau sekitar 6,6 juta orang. Mayoritas pengguna berasal dari kelompok usia muda yang menjadi sasaran utama tren ini.

Dari sisi kesehatan, vape mengandung berbagai zat berbahaya seperti nikotin yang bersifat adiktif, bahan kimia beracun, hingga logam berat. Dalam sejumlah kasus, cairan vape bahkan ditemukan mengandung narkotika, yang memperkuat kekhawatiran bahwa perangkat ini dapat disalahgunakan sebagai media konsumsi zat terlarang.


News Update