Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik merupakan bagian dari rencana anggaran 2025.
Kendaraan tersebut dirancang untuk mendukung mobilitas operasional program MBG, khususnya bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terpencil.
“Motor ini penting untuk menjangkau daerah sulit yang hanya bisa diakses kendaraan roda dua,” ujar Dadan.
Belum Didistribusikan, Masih Proses Administrasi
Dadan juga memastikan bahwa ribuan motor listrik yang telah direalisasikan hingga kini belum didistribusikan.
Baca Juga: THR ASN Belum Cair? Menkeu Purbaya Ungkap Penyebabnya
Pasalnya, kendaraan tersebut masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan secara resmi.
Ia juga meluruskan isu yang beredar terkait jumlah pengadaan.
“Bukan 70.000 unit. Realisasinya 21.801 unit dari total pesanan 25.000 unit pada 2025,” jelasnya.
Pemerintah Evaluasi Ketat Belanja Program MBG
Dengan keputusan ini, pemerintah menunjukkan langkah pengetatan anggaran dan evaluasi terhadap efektivitas belanja dalam program MBG.
Ke depan, fokus utama diarahkan pada keberlanjutan program melalui pemenuhan gizi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan.
