Belanja Pegawai Bandung 29 Persen, DPRD Dorong Produktivitas dan Dongkrak PAD

Kamis 09 Apr 2026, 10:24 WIB
Ilustrasi ASN. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi ASN. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen mulai direspons daerah. Di Kota Bandung, porsi belanja pegawai saat ini tercatat sebesar 29 persen.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menilai angka tersebut masih dalam koridor aturan. Namun, ia menekankan pentingnya efisiensi dan penguatan produktivitas agar struktur anggaran tetap sehat.

“Saya yakin dengan upaya-upaya efisiensi yang dilakukan sekarang. Yang paling penting itu peningkatan produktivitas, supaya dari sisi biaya tetap sesuai arahan pemerintah,” kata Asep.

Meski demikian, Asep mengakui masih ada sejumlah kebutuhan pegawai yang belum terpenuhi, seperti kurangnya tenaga guru. Hal serupa juga ditemukan di beberapa instansi lainnya.

Baca Juga: Warga Tewas Tertimpa Pohon Tumbang, DPRD Kota Bandung Sentil Kinerja Pemkot

“Kita dapat laporan, guru masih kurang. Di instansi juga masih ada kekurangan. Ini harus diputar otak bersama pemerintah, supaya tetap mengikuti undang-undang, tapi kebutuhan mendesak juga bisa terpenuhi,” katanya.

Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan pegawai tetap harus dilakukan secara selektif tanpa melanggar batas belanja pegawai yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu sektor yang dinilai potensial adalah pariwisata.

Menurut Asep, tingginya kunjungan wisatawan ke Kota Bandung harus dimanfaatkan secara maksimal. Kehadiran wisatawan akan berdampak langsung pada sektor perhotelan, restoran, hingga usaha lainnya.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengumpulan Donasi

“Wisata Bandung itu besar sekali potensinya. Ketika wisatawan datang, hotel pasti terisi, restoran juga bergerak. Ini yang harus dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.


Berita Terkait


News Update