Dewi Persik Geram Namanya Dicatut Akun Facebook Bercentang Biru, Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu 08 Apr 2026, 20:27 WIB
Dewi Perssik mengungkap kekesalannya terkait akun Facebook palsu bercentang biru yang mencatut namanya dan berpotensi menyesatkan publik. (Sumber: Instagram)

Dewi Perssik mengungkap kekesalannya terkait akun Facebook palsu bercentang biru yang mencatut namanya dan berpotensi menyesatkan publik. (Sumber: Instagram)

Nada bicaranya terdengar lebih berhati-hati ketimbang marah. Namun di balik itu, ada kekesalan yang cukup jelas—terutama karena potensi dampaknya bagi publik.

Sudah Ditegur, Namun Tak Digubris

Sebelum mempertimbangkan jalur hukum, Depe mengaku sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Ia beberapa kali menegur pemilik akun tersebut. Sayangnya, tidak ada perubahan.

Situasi ini akhirnya mendorongnya untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

“Aku sudah tegur berkali-kali, tapi tetap saja begitu. Jadi aku konsultasi ke Bang Sandy, minta saran harus bagaimana,” jelasnya.

Saran yang diterima cukup tegas: jika pelanggaran masih berlanjut, maka langkah hukum bisa ditempuh.

Baca Juga: Usai Bongkar VCS Suami, Clara Shinta Akhirnya Buka Suara dan Sampaikan Permintaan Maaf

Pertimbangkan Laporan Polisi

Kini, Depe tengah mempersiapkan langkah lanjutan. Ia berencana bertemu langsung dengan pengacaranya untuk membahas kemungkinan pelaporan ke pihak berwajib. Bukti-bukti seperti tangkapan layar dan tautan akun juga sedang dikumpulkan.

“Kalau masih seperti itu, kemungkinan kita laporkan. Nanti kita bahas lagi langkah terbaiknya,” katanya.

Di sisi lain, ia juga meminta bantuan publik untuk memberikan informasi terkait keberadaan akun tersebut apakah masih aktif atau sudah dihapus.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa verifikasi akun di media sosial bukan jaminan mutlak keaslian identitas. Publik tetap perlu waspada, terutama ketika berinteraksi dengan akun yang mengatasnamakan figur terkenal.

Bagi publik figur, pencatutan identitas bukan hanya soal reputasi, tetapi juga risiko hukum dan finansial. Sementara bagi masyarakat umum, dampaknya bisa berupa misinformasi hingga potensi penipuan.


Berita Terkait


News Update