Beberapa hal yang membuat bansos belum cair April 2026, di antaranya proses penyaluran yang bertahap, rekening KKS salah, hingga ketidaksesuaian data dalam DTSEN yang membuat KPM dicoret dari daftar penerima.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Setiap KPM perlu melakukan pengecekan status penerima bansos PKH guna memastikan jika dirinya masih terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah.
Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos maupun situs resmi yang disediakan Kemensos.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir Tahun, Cek Harga Pertalite April 2026
1. Cek Nama Penerima Bantuan via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos".
- Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
- Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi.
- Klik tombol “Cari Data".
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi berikut: Nama penerima, Usia, Jenis bantuan (PKH atau BPNT), Status penerima (YA atau TIDAK), Periode pencairan.
- Jika status penerima menunjukkan “YA”, artinya bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan.
2. Cek Nama Penerima Bantuan via Link Cek Bansos
- Buka browser, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
- Masukkan kode captcha sesuai instruksi.
- Klik tombol “Cari Data".
- Hasil pengecekan akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi.
- Status “YA” menandakan Anda akan menerima bansos pada periode pencairan yang berlaku.
Nominal Bansos PKH
1. Komponen Kesehatan
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap per tiga bulan.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Komponen Pendidikan
- Siswa SD: Rp /tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
