JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Media sosial kembali dihebohkan dengan temuan dugaan kecurangan dalam penanganan aduan masyarakat oleh petugas lapangan Pemprov DKI Jakarta.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan viral memperlihatkan adanya kejanggalan dalam tindak lanjut laporan warga melalui aplikasi JAKI.
Kasus ini mencuat dari keluhan warga terkait masalah parkir liar di lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Alih-alih mendapatkan penanganan nyata, laporan tersebut justru diduga direspons dengan cara yang tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan publik.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di DKI Jakarta Hari Ini, Hujan Turun di Sore dan Malam Hari
Temuan parkir liar edit AI ini kemudian memicu permasalahan baru mengenai integritas pelayanan publik terutama dalam penggunaan teknologi seperti kecerdasan buatan.
Banyak pihak menilai bahwa kepercayaan masyarakat bisa tergerus jika laporan yang seharusnya ditindaklanjuti secara nyata justru dimanipulasi secara visual.
Aduan Parkir Liar Berujung Temuan Janggal
Temuan ini diunggah akun threads @seinsh, dia mengeluh adanya parkir liar di lingkungan tempat tinggal di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pemilik akun mengaku sudah berusaha melaporkan ke keluhan parkir liar ke kelurahan tapi tidak menemukan solusi, sampai akhirnya mengadu lewat aplikasi JAKI.
Dalam unggahannya, warga menunjukkan foto jalan lingkungan dipenuhi kendaraan roda empat yang parkir liar. Namun, respons yang diterima justru menimbulkan tanda tanya. Tapi bukannya ditindaklanjuti, aduan masyarakat malah direspons dengan laporan palsu berupa foto buatan AI.
Pada foto berikutnya, seorang petugas berdiri di lokasi yang sama dengan penampakan mobil parkir liar hilang seolah sudah ditertibkan.
Padahal, jika ditelisik lebih detail. Foto tersebut merupakan buatan AI dengan hanya menghilangkan mobil parkir liar saja tetapi ada elemen lain di dalam foto yang masih terlihat sama.
Baca Juga: Driver Online Diduga Cabuli Penumpang, Kaca Film Gelap Jadi Modus
Pemprov DKI Akui Ada Kekeliruan Validasi
Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memberikan klarifikasi. Petugas lapangan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melakukan praktik culas laporan palsu tindak lanjut aduan masyarakat di Aplikasi JAKI pakai foto AI, hal ini viral di media sosial setelah diunggah masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” ujarnya.
Budi menegaskan, setiap laporan yang masuk dari masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas layanan publik. Karena itu, integritas dalam setiap proses tindak lanjut menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja para petugas di lapangan yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan responsif,” tuturnya.
Baca Juga: Segel Rumah Doa POUK Tesalonika Dibuka, Gugun Gumilar Tegaskan Kehadiran Negara
Langkah Tegas dan Evaluasi Internal
Sebagai respons atas kejadian ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah perbaikan guna mencegah kasus serupa terulang. Sebagai langkah perbaikan, Biro Pemerintahan akan melakukan sejumlah tindakan tegas.
- Pertama, memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat.
- Kedua, menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran.
- Ketiga, menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan, sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.
- Keempat, memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, harus tetap berada dalam koridor etika dan tidak disalahgunakan, terutama dalam pelayanan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
