JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI Jakarta menyoroti keras dugaan manipulasi laporan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang disebut memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyampaikan bahwa laporan tindak lanjut pengaduan seharusnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tentu ini sangat kita sayangkan. Kita berharap kinerja para petugas kita di lapangan ini adalah hasil nyata dari aduan tindak lanjut yang memang harus dipertanggungjawabkan," ucap Kevin kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga: Kelurahan Kalisari Angkat Bicara Usai Tindak Lanjut Jaki Menggunakan AI
Menurut dia, praktik tersebut mencerminkan pola kerja “asal bapak senang” (ABS) yang berpotensi merusak integritas pelayanan publik jika tidak segera ditindak tegas.
"Jangan hanya menggunakan laporan yang sifatnya asal bapak senang atau ABS ya. Ini tentu kita akan menjadi perhatian dan tentu bagi pihak-pihak yang melakukan upaya seperti itu akan kita lakukan teguran ya," ujar Kevin.
Ia menilai, penggunaan AI untuk memanipulasi bukti tindak lanjut merupakan bentuk penyimpangan serius, bahkan dapat dikategorikan sebagai pengkhianatan terhadap tugas sebagai pelayan masyarakat.
"Karena ini bentuk satu pengkhianatan bagi saya bahwa tugas yang harusnya mereka kerjakan tapi dilakukan dengan cara seperti itu," kata Kevin.
Baca Juga: Aduan Warga Diduga Dimanipulasi AI, Pramono: Lebih Baik Belum Selesai Daripada Membohongi
Kevin menekankan bahwa perkembangan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan justru dijadikan alat untuk mengelabui masyarakat demi menutupi ketidaksiapan atau kelalaian dalam bekerja.
"Teknologi harusnya dijadikan kemudahan, bukan untuk mengelabui masyarakat. Saya rasa itu menjadi hal catatan yang harus dilakukan dan ini jangan jadi preseden," ungkap Kevin.
Ia juga meminta agar kejadian ini tidak dianggap sepele dan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, baik di tingkat DPRD maupun pemerintah daerah.
"Begitu kejadian pertama terjadi, saya rasa semua bukan hanya dari anggota DPRD tetapi juga dari pemerintah, pemerintah daerah, atasan yang bersangkutan juga harus melakukan teguran keras," katanya.
Baca Juga: Pemprov DKI Akui Kekeliruan Validasi Aduan JAKI, Bukti Tindak Lanjut Diduga Gunakan AI
"Buktikan kepada masyarakat bahwa kita serius. Saya rasa ini jangan sampai dijadikan preseden karena tidak sangat tidak terpuji dan ini tidak baik menurut saya," sambungnya.
Lebih lanjut, Kevin mengungkapkan bahwa DPRD tidak menerima akses langsung terhadap laporan sistem JAKI, sehingga pengawasan lebih banyak bergantung pada laporan dari atasan instansi terkait.
"Saat ini sistem JAKI ini kan dilaporkan tidak ditembuskan kepada kami di DPRD ya, kami hanya mendapat laporan dari atasan yang bersangkutan," ujarnya.
Kondisi ini, menurutnya, membuka celah yang perlu diantisipasi melalui keterlibatan aktif masyarakat.
"Tentu kalau memang ada upaya-upaya seperti ini, kita harap dari peran serta positif dari masyarakat lah, peran aktif dari masyarakat untuk bisa memantau juga," ucapnya. (cr-4)
