JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI Jakarta menyoroti keras dugaan manipulasi laporan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang disebut memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyampaikan bahwa laporan tindak lanjut pengaduan seharusnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tentu ini sangat kita sayangkan. Kita berharap kinerja para petugas kita di lapangan ini adalah hasil nyata dari aduan tindak lanjut yang memang harus dipertanggungjawabkan," ucap Kevin kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga: Kelurahan Kalisari Angkat Bicara Usai Tindak Lanjut Jaki Menggunakan AI
Menurut dia, praktik tersebut mencerminkan pola kerja “asal bapak senang” (ABS) yang berpotensi merusak integritas pelayanan publik jika tidak segera ditindak tegas.
"Jangan hanya menggunakan laporan yang sifatnya asal bapak senang atau ABS ya. Ini tentu kita akan menjadi perhatian dan tentu bagi pihak-pihak yang melakukan upaya seperti itu akan kita lakukan teguran ya," ujar Kevin.
Ia menilai, penggunaan AI untuk memanipulasi bukti tindak lanjut merupakan bentuk penyimpangan serius, bahkan dapat dikategorikan sebagai pengkhianatan terhadap tugas sebagai pelayan masyarakat.
"Karena ini bentuk satu pengkhianatan bagi saya bahwa tugas yang harusnya mereka kerjakan tapi dilakukan dengan cara seperti itu," kata Kevin.
Baca Juga: Aduan Warga Diduga Dimanipulasi AI, Pramono: Lebih Baik Belum Selesai Daripada Membohongi
Kevin menekankan bahwa perkembangan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan justru dijadikan alat untuk mengelabui masyarakat demi menutupi ketidaksiapan atau kelalaian dalam bekerja.
"Teknologi harusnya dijadikan kemudahan, bukan untuk mengelabui masyarakat. Saya rasa itu menjadi hal catatan yang harus dilakukan dan ini jangan jadi preseden," ungkap Kevin.
