Pemkab Lebak Berlakukan WFH untuk ASN Setiap Hari Jumat kecuali Dinas Tertentu

Kamis 02 Apr 2026, 17:50 WIB
Para ASN di lingkungan Pemkab Lebak saat mengikuti upacara. (Sumber: Istimewa)

Para ASN di lingkungan Pemkab Lebak saat mengikuti upacara. (Sumber: Istimewa)

"Jadi tidak berlaku untuk semua, tetapi dikecualikan. Tapi meskipun WFH, mereka harus siap sedia ketika dibutuhkan oleh pimpinannya," tuturnya.

Fakhri menambahkan, skema WFH dapat dilakukan dengan cara mengirimkan sharelock dari rumah tempatnya bekerjasama. 

"Sharelock supaya posisinya bisa diketahui, misalnya saya WFH di rumah ya harus sharelock, takut nongkrong doang kemana-mana," bebernya.

Fakhri menghimbau kepada OPD yang mengikuti WFH, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Pelayanan kepada masyarakat harus baik, sesuai dengan tugas dan fungsinya," tandasnya.


Berita Terkait


News Update