JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi sekaligus layanan jemput bola pendataan pendatang baru pascalebaran 2026 sebagai langkah memastikan tertib administrasi kependudukan di ibu kota.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung sepanjang 1 hingga 30 April 2026 di seluruh wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menyampaikan, mobilitas penduduk usai lebaran menjadi fenomena yang tak terpisahkan dari dinamika Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional.
"Meski tetap menjadi magnet bagi pencari kerja dan perbaikan taraf hidup, angka pendatang baru tahun ini diperkirakan mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujat Denny kepada awak media, Kamis, 2 April 2026.
Baca Juga: Sejak November 2025, Pemohon Adminduk ke Disdukcapil Pandeglang Capai 1.000 Orang per Hari
Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa pemerintah tidak membatasi arus kedatangan, melainkan memastikan seluruh pergerakan penduduk tercatat secara administratif.
“Sebagai kota global yang berbudaya, Jakarta terbuka bagi siapa saja yang ingin memperbaiki taraf hidup. Fokus utama pemerintah bukan pada pembatasan mobilitas, melainkan memastikan setiap pergerakan penduduk tercatat secara administratif," ucap Denny.
Menurutnya, penyusunan kebijakan pembangunan sosial ekonomi dibangun dari data kependudukan atau data driven policy.
"Untuk merumuskan strategi dan menyiapkan daya dukung infrastruktur seperti transportasi publik, layanan kesehatan, pendidikan dan lain lain,” kata Denny.
Baca Juga: Disdukcapil Bogor Buka Pelayanan di CFD Tegar Beriman
Ia menyebut, pengelolaan kependudukan yang baik harus dimulai dari data yang akurat.
“Oleh karena itu, pendataan pendatang menjadi instrumen utama dalam menjaga keseimbangan antara dinamika urbanisasi dan kapasitas layanan kota,” ungkap Denny.
Dalam pelaksanaannya, dikatakan Denny, setiap pendatang yang tinggal di Jakarta, baik sementara maupun menetap, diwajibkan melapor kepada pengurus RT/RW paling lambat 1x24 jam sejak tiba.
"Ketentuan ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026 tentang Imbauan Menjaga Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum selama Idul Fitri 1447 Hijriah," katanya.
Untuk mempermudah proses pendataan, Denny mengungkapkan, Dukcapil telah menyiapkan aplikasi DataWarga yang dapat diakses oleh pengurus RT/RW.
Selain itu, pemantauan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Dukcapil DKI Jakarta yang menyediakan menu khusus pendatang pasca Lebaran.
"Sistem ini terintegrasi secara digital dan diperbarui setiap hari guna menghasilkan data yang cepat dan akurat," ungkap dia.
Berdasarkan data dashboard per 1 April 2026, tercatat sebanyak 1.776 pendatang baru masuk ke Jakarta, terdiri dari 891 laki-laki atau 50,17 persen dan 885 perempuan atau 49,83 persen.
"Mayoritas pendatang didominasi usia produktif antara 15 hingga 64 tahun yang mencapai 79,34 persen, menunjukkan tingginya arus urbanisasi dari kelompok usia kerja," ujarnya.
Dukcapil DKI Jakarta juga menegaskan bahwa seluruh pendatang, baik permanen maupun nonpermanen, wajib tercatat dalam administrasi kependudukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.
"Aturan tersebut mewajibkan setiap penduduk melaporkan peristiwa kependudukan seperti pindah atau datang, serta peristiwa penting lainnya seperti kelahiran, kematian, dan pernikahan," Ucapnya.
Menurut Denny, kejelasan status administrasi ini dinilai penting untuk menjamin akurasi data sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan sosial, ekonomi, dan pelayanan publik.
"Selain itu, masyarakat yang hendak datang ke Jakarta juga diimbau memiliki perencanaan matang, termasuk kepastian tempat tinggal, pekerjaan, serta kesiapan beradaptasi dengan kehidupan perkotaan," kata dia.
Melalui sosialisasi dan layanan jemput bola ini, Dukcapil DKI Jakarta menekankan bahwa tertib administrasi kependudukan bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga fondasi utama dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang tertata, inklusif, dan berkelanjutan.
"Seluruh layanan Dukcapil di tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota/kabupaten pun dipastikan gratis bagi masyarakat," ujar dia. (cr-4)