Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp331 ribu.
Sementara Kanitreskrim Polsek Pamulang, AKP Wawan Doddy Irawan menambahkan pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Pamulang bersama barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ver)
