POSKOTA.CO.ID - Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah mulai menjadi perhatian serius banyak negara, termasuk Indonesia.
Lonjakan harga energi global ini dikhawatirkan dapat memicu tekanan terhadap ekonomi nasional, terutama pada sektor energi dan subsidi pemerintah.
Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi dalam negeri masih terkendali. Stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap dijaga agar tidak membebani masyarakat di tengah situasi global yang belum menentu.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat, meskipun harga minyak dunia tengah mengalami kenaikan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Ekonomi Indonesia Masih Tangguh, APBN Jadi Penopang Stabilitas
APBN Masih Kuat Menahan Dampak Kenaikan Energi
Menurut Purbaya, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih cukup solid untuk meredam dampak lonjakan harga minyak dunia. Pemerintah memilih untuk tidak terburu-buru mengambil kebijakan yang berpotensi membebani masyarakat.
“Nanti kalau saya bilang pembatasan, Anda masak lagi ‘Purbaya bilang BBM akan dinaikkan’, enggak. Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu, anggaran ini masih terlalu dini,” ujar Purbaya kepada awak media di kantornya, Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) saat ini berada di kisaran USD74 per barel, sedikit di atas asumsi makro APBN 2026 yang dipatok sebesar USD70 per barel. Meski demikian, selisih tersebut masih dianggap wajar dan dapat dikendalikan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Pajak THR Berlaku Adil, Ini Penjelasan untuk Karyawan Swasta dan ASN
Pemerintah Tak Ingin Ambil Langkah Reaktif
Purbaya menegaskan bahwa perhitungan APBN didasarkan pada rata-rata harga minyak sepanjang tahun, bukan pergerakan jangka pendek. Oleh karena itu, kenaikan sementara tidak serta-merta menjadi alasan untuk mengubah kebijakan subsidi.
“Bahkan untuk ambil tindakan saja sebenarnya terlalu cepat sekarang. Minyak naik sekitar USD4 dari asumsi US$70. Kenapa harus diubah cepat-cepat? Itu menunjukkan kita lebih hati-hati karena semuanya sudah dihitung,” jelasnya.
Belum Ada Tanda Darurat Energi di Indonesia
Lebih lanjut, Purbaya memastikan bahwa Indonesia belum berada dalam kondisi darurat energi. Ia menilai indikator utama darurat energi bukan hanya tekanan terhadap anggaran negara, tetapi lebih pada ketersediaan pasokan energi.
“Darurat energi itu bukan di APBN. Kalau suplainya berhenti, itu yang saya khawatirkan. Bukan harganya, tapi kalau suplai tidak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” tambahnya.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik Tajam, Menkeu Purbaya Siapkan Skenario Kenaikan BBM Subsidi
Bandingkan dengan Negara Lain, Indonesia Masih Stabil
Di tengah meningkatnya eskalasi konflik geopolitik global, sejumlah negara mulai merasakan tekanan serius pada sektor energi. Filipina bahkan telah menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026. Sementara Bangladesh juga mulai menghadapi tekanan serupa.
Meski demikian, Indonesia dinilai masih berada dalam kondisi yang relatif aman dengan pasokan energi yang terjaga.
“APBN kita masih tahan. Saya tidak akan mengubah APBN atau subsidi yang ada sampai titik tertentu, kecuali harga minyak naik sangat tinggi,” ujarnya.
Pemerintah Terus Pantau Situasi Global
Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan global, khususnya dampak konflik terhadap rantai pasok energi dunia. Langkah antisipatif tetap disiapkan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Jadi kalau dibilang darurat, belum. Tapi kita harus tetap bersiap ke depan,” tutupnya.
