POSKOTA.CO.ID - Penentuan awal bulan Syawal 1447 Hijriah pada tahun 2026 kembali menjadi perhatian utama umat Islam di Indonesia. Momen ini selalu dinantikan karena menjadi penentu kapan Hari Raya Idul Fitri akan dirayakan secara resmi.
Perbedaan metode dalam menentukan hilal membuat potensi perbedaan tanggal Lebaran kembali muncul. Sejumlah organisasi Islam dan pemerintah pun telah mengeluarkan prediksi masing-masing terkait jatuhnya 1 Syawal 1447 H.
Pemerintah melalui Kementerian Agama dijadwalkan menggelar Sidang Isbat pada Kamis, 19 Maret 2026. Forum ini akan menjadi penentu resmi tanggal Idul Fitri setelah mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi dan pengamatan langsung hilal di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Zakat Online Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap dan Keuntungannya
Prediksi Lebaran 2026
Perkiraan Lebaran 2026 menunjukkan adanya kemungkinan perbedaan di antara organisasi Islam di Indonesia. Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab dengan kriteria wujudul hilal, yakni kondisi ketika ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam dan bulan masih berada di atas ufuk saat matahari terbenam.
Di sisi lain, pemerintah bersama sejumlah lembaga seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi Lebaran akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Prediksi ini mengacu pada analisis posisi hilal yang dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.
Nahdlatul Ulama (NU) juga diperkirakan akan mengikuti keputusan pemerintah yang menggunakan pendekatan serupa, yakni mengacu pada standar imkanur rukyat.
Baca Juga: Mandi Sunnah Idul Fitri Dilakukan Kapan? Ini Waktu yang Dianjurkan, Bacaan Niat, dan Tata Caranya
Hilal Versi Pemerintah
Pemerintah Indonesia menggunakan kriteria Imkanur Rukyat yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Kriteria ini telah diperbarui dan mulai diterapkan sejak tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Standar ini dibuat untuk memastikan bahwa hilal benar-benar mungkin terlihat secara ilmiah.
