Namun praktik ini sebenarnya memiliki risiko besar terhadap kondisi uang rupiah.
Risiko Merusak Uang Rupiah
Uang kertas rupiah dibuat dari bahan serat kapas khusus yang dirancang cukup kuat. Meski demikian, bahan tersebut tetap dapat rusak jika terkena bahan kimia atau proses pencucian ekstrem.
Beberapa dampak yang bisa terjadi antara lain:
- Serat uang menjadi rapuh
- Tinta memudar
- Fitur keamanan rusak
- Uang menjadi sobek atau berubah bentuk
Jika kerusakan cukup parah, uang tersebut dapat berubah status menjadi Uang Tidak Layak Edar (UTLE).
Apakah Mencuci Uang Kertas Melanggar Hukum?
Selain berisiko merusak fisik uang, tindakan mencuci uang juga dapat menimbulkan persoalan hukum.
Aturan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang melarang setiap orang merusak atau mengubah bentuk rupiah dengan sengaja.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi serius, termasuk:
- Hukuman penjara hingga 5 tahun
- Denda maksimal Rp1 miliar
Karena itu, masyarakat dianjurkan memperlakukan uang rupiah dengan baik sebagai simbol kedaulatan negara.
Baca Juga: Benarkah THR Hanya Ada di Indonesia? Ini Sejarah dan Fakta Tunjangan Hari Raya di Berbagai Negara
Cara Aman Mendapatkan Uang Bersih untuk Lebaran
Jika tujuan mencuci uang adalah agar terlihat rapi saat dibagikan sebagai THR, sebenarnya ada cara yang jauh lebih aman.
Beberapa alternatif yang bisa dilakukan antara lain:
- Menukarkan uang melalui bank
- Mengikuti layanan kas keliling dari Bank Indonesia
- Menggunakan layanan penukaran resmi menjelang Lebaran
Dengan cara tersebut, masyarakat dapat memperoleh uang yang bersih dan layak edar tanpa berisiko merusaknya.
