Selain rekayasa lalu lintas, pemerintah juga menerapkan aturan ganjil genap untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas di beberapa ruas tol utama.
Periode Arus Mudik
Berlaku di ruas:
- Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga Semarang–Batang KM 414
- Tol Tangerang–Merak KM 31 sampai KM 98
Waktu penerapan:
- Selasa pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret pukul 24.00 WIB
- Periode Arus Balik
Berlaku di ruas:
- Semarang–Batang KM 414 hingga Jakarta–Cikampek KM 47
- Tol Tangerang–Merak KM 98 sampai KM 31
Waktu penerapan:
- Senin, 23 Maret pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret pukul 24.00 WIB
Dengan persiapan perjalanan yang matang serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku, perjalanan mudik Lebaran diharapkan dapat berjalan lebih aman, lancar, dan nyaman hingga masyarakat bisa sampai di kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga tercinta.
