Meski belum mencapai level tinggi, peningkatan ini menandakan mulai ramainya arus mudik.
Prediksi Puncak Arus Mudik dan Antisipasi Hambatan
Menurut survei Kementerian Perhubungan, puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026. Prediksi ini menjadi perhatian utama untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalur utama.
Selain itu, Menhub menyoroti potensi gangguan dari aktivitas masyarakat di sekitar jalur mudik. Khususnya di kawasan Kalisewo, Indramayu (Pantura), di mana warga kerap mencari koin dari pengguna jalan.
Aktivitas ini berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu kelancaran lalu lintas saat volume kendaraan melonjak.
"Kami sangat mengkhawatirkan keselamatan warga di lokasi tersebut. Oleh karena itu, kami meminta kegiatan berisiko ini dihentikan sementara selama periode mudik," tegas Dudy.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Bareng Keluarga Saat Libur Lebaran 2026, Cek Rekomendasinya
Bantuan Kompensasi bagi Pengemudi Transportasi Tradisional
Dalam kunjungan yang sama, Menhub bersama Gubernur Jabar secara simbolis menyerahkan kompensasi kepada 557 pengemudi transportasi tradisional di wilayah Cirebon, termasuk pengemudi becak dan ojek.
Bantuan sebesar Rp1,4 juta per orang ini diberikan kepada para pengemudi angkot, becak, andong, serta ojek yang terdampak pengaturan operasional selama arus mudik.
Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan perhatian sosial kepada pekerja informal.
Dengan mengurangi operasional sementara, potensi hambatan samping di jalan dapat diminimalkan.
Baca Juga: Prioritas Keselamatan Jamaah, Pemerintah Buka Kemungkinan Tunda Haji Akibat Konflik Timur Tengah
Dudy berharap pemerintah daerah lain turut mengadopsi inisiatif serupa sesuai kemampuan masing-masing, guna menciptakan mudik yang aman, selamat, lancar, dan nyaman.
