Manfaatkan WFA Biar Mudik Lancar, Menhub Imbau Atur Jadwal Lebaran 2026

Minggu 15 Mar 2026, 12:35 WIB
Ilustrasi. Manfaatkan WFA agar mudik lancar. (Sumber: Pexels/Cottonbro Studio)

Ilustrasi. Manfaatkan WFA agar mudik lancar. (Sumber: Pexels/Cottonbro Studio)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam merencanakan perjalanan mudik Lebaran 2026.

Langkah ini diharapkan dapat mendistribusikan waktu keberangkatan secara lebih merata, sehingga mengurangi risiko kemacetan parah selama periode libur Hari Raya Idul Fitri.

"Pemerintah mengimbau agar masyarakat mengatur jadwal mudik dengan memanfaatkan fleksibilitas WFA. Dengan demikian, distribusi pergerakan pemudik menjadi lebih seimbang dan potensi kemacetan bisa ditekan secara signifikan," kata Dudy Purwagandhi dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 15 Maret 2026.

Kebijakan WFA diberlakukan selama masa libur Lebaran yang berlangsung sekitar dua minggu, tepatnya pada rentang 14-29 Maret 2026.

Baca Juga: Prabowo Panggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bahas Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Minyak Nasional

Periode ini mencakup libur Nyepi, cuti bersama, serta perayaan Idul Fitri, memberikan kesempatan bagi pekerja untuk bekerja jarak jauh sambil mengatur waktu pulang kampung lebih awal atau bergeser.

Tinjauan Langsung Arus Transportasi di Jawa Barat

Ilustrasi. Tinjauan langsung arus transportasi di Jawa Barat. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Dalam upaya memastikan kesiapan angkutan Lebaran, Menhub Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi arus lalu lintas di sejumlah titik mudik utama di Jawa Barat.

Didampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, peninjauan difokuskan pada jalur Pantura, khususnya kawasan Cirebon.

"Pemantauan ini kami lakukan untuk melihat secara langsung situasi lalu lintas di salah satu koridor utama mudik pada tahap awal arus," ujar Dudy.

Di Cirebon, terpantau adanya peningkatan volume kendaraan sekitar 14% dibandingkan hari normal, berdasarkan data dari Jasa Marga.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026


Berita Terkait


News Update