Cara Bayar Zakat Fitrah di DANA dengan Cepat, Ikuti Langkah-langkahnya

Sabtu 14 Mar 2026, 08:50 WIB
Panduan lengkap bayar zakat fitrah di DANA. (Sumber: Facebook/DANA)

Panduan lengkap bayar zakat fitrah di DANA. (Sumber: Facebook/DANA)

POSKOTACOID - Bagaimana cara bayar zakat fitrah di DANA? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Membayar zakat di bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang mampu dan memenuhi persyaratan.

Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok sehari-hari, misalnya beras jika di Indonesia, atau dalam bentuk uang yang nominalnya setara dengan harga makanan pokok.

Baca Juga: Sedekah: Jalan Mudah Menuju Keberkahan Hidup

Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar 1 sha' makanan pokok yang setara 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Indonesia menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 yang menjadi acuan di Indonesia sebesar Rp50.000 per orang yang setara dengan 2,5 sampai 3,5 liter beras.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026.

Umat muslim dapat membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, baik yang dibayarkan langsung kepada Amil maupun secara online melalui platform digital.

Baca Juga: Jadwal WFA Lebaran 2026 ASN Kapan Resmi Dimulai? Ini Penjelasannya

Dihimpun dari laman resmi BAZNAS, hukum membayar zakat online tetap sah dan diperbolehkan asalkan niatnya benar dan lembaga pengelola nya jelas agar dana zakat sampai kepada para penerima.

Bayar Zakat Fitrah di DANA

Di era digitalisasi seperti sekarang ini ada banyak platform yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah online, termasuk DANA.

Platform e-wallet atau dompet digital berwarna biru ini berkerja sama dengan Dompet Dhuafa dalam proses penyaluran zakat fitrah kepada para mustahik atau penerima zakat.

Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak memiliki waktu membayar zakat secara langsung atau khawatir lupa membayarnya tepat waktu.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Wilayah Jakarta Selatan Jumat 13 Maret 2026

Tak hanya zakat fitrah, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran zakat penghasilan, zakat mal, infak, dan pembayaran amal lainnya di DANA.

Cara Bayar Zakat Fitrah di DANA

Bagi umat Islam yang ingin menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah di DANA, maka dapat menyimak panduan lengkap di bawah ini.

  • Buka aplikasi DANA
  • Pilih menu 'Lihat Semua'
  • Gulir ke bawah hingga menemukan menu 'Donasi'
  • Selanjutnya, pilih 'Dompet Dhuafa'
  • Klik menu 'Zakat Fitrah'
  • Tentukan jumlah orang yang ingin membayar zakat fitrah
  • Nominal zakat yang harus dibayar akan muncul secara otomatis
  • Masukkan nama lengkap orang yang tertanggung
  • Baca niat bayar zakat yang tercantum di halaman tersebut
  • Klik 'Bayar Zakat'
  • Verifikasi pembayaran
  • Tunggu transaksi selesai dan notifikasi masuk ke ponsel

Berita Terkait


News Update