Buntut Translokasi Badak Jawa, BTNUK Labuan Pandeglang Disomasi

Kamis 12 Mar 2026, 21:16 WIB
Koordinator Advokat dan pemerhati kejahatan satwa liar (APKSLI), Nanda Nababan usai menyerahkan somasi di Kantor BTNUK Labuan, Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Koordinator Advokat dan pemerhati kejahatan satwa liar (APKSLI), Nanda Nababan usai menyerahkan somasi di Kantor BTNUK Labuan, Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Nanda menyatakan kematian badak Jawa bernama Musofa menjadi kesimpulan kegagalan translokasi yang sudah dilakukan. Atas hal itu, ia meminta agar progam ini dievaluasi secara komprehensif.

"Menghentikan sementara dan melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap seluruh program translokasi badak Jawa," ujarnya.

"Memerintahkan kepada Kepala BTNUK, untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pendukung progam translokasi badak Jawa, termasuk untuk tidak melakukan penangkapan terhadap individu satwa endemik badak Jawa sampai ada evaluasi," lanjutnya.

Baca Juga: Lestarikan Budaya, Ujung Kulon Culture Festival 2024 Ajang Promosi Wisata Pandeglang ke Tingkat Dunia

Ia juga mendorong kepada pihak balai TNUK untuk terus berupaya mencegah terjadinya pemburu liar terhadap badak Jawa. Sebab menurutnya, badak Jawa saat ini terancam punah karena aksi perburuan.

"Memerintahkan kepada Dirjen KSDAE, Kemenhut, Balai TNUK agar berfokus pada pengamanan habitat badak Jawa, agar terhindar dari kegiatan-kegiatan ilegal, seperti perburuan," tandasnya.


Berita Terkait


News Update