Cara Membaca Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan, Lengkap dengan Doa dan Penjelasannya

Selasa 10 Mar 2026, 18:47 WIB
Ilustrasi zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penyempurna ibadah puasa Ramadan. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penyempurna ibadah puasa Ramadan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Ramadan adalah hal penting bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan mengumpulkan pahala. Selain menjalankan ibadah puasa, umat Muslim juga diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyempurna ibadah di akhir Ramadan.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kecukupan kebutuhan pokok. Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi orang dewasa, tetapi juga mencakup perempuan, anak-anak, bahkan bayi yang lahir sebelum malam Idulfitri.

Karena itu, orang tua memiliki tanggung jawab untuk membayarkan zakat fitrah bagi anak-anak yang masih berada dalam tanggungannya, baik anak laki-laki maupun perempuan. Dalam pelaksanaannya, membaca niat menjadi bagian penting yang menyempurnakan ibadah zakat tersebut.

Ulama menjelaskan bahwa niat zakat fitrah dapat dibacakan oleh orang tua sebagai wakil dari anak-anaknya saat menunaikan zakat.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya

Dalil Kewajiban Zakat Fitrah

Kewajiban zakat fitrah dijelaskan dalam sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satunya diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar RA yang menjelaskan bahwa zakat fitrah diwajibkan bagi seluruh umat Islam.

Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri pada bulan Ramadan atas setiap jiwa orang Muslim, baik merdeka atau budak, laki-laki atau wanita, kecil atau besar, sebanyak satu sha’ kurma atau gandum.” (HR Muslim).

Hadis tersebut menegaskan bahwa kewajiban zakat fitrah berlaku secara menyeluruh bagi seluruh Muslim tanpa memandang usia maupun status sosial.

Selain itu, terdapat pula hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA yang menjelaskan hikmah dari kewajiban zakat fitrah.

“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan kotor serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barang siapa menunaikannya sebelum salat Id maka ia adalah zakat yang diterima, dan barang siapa menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya menjadi sedekah.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al-Hakim).


Berita Terkait


News Update