Sementara niat itikaf yang terikat waktu, misalnya selama satu hari, satu malam, atau satu bulan, dapat dibaca:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”
Untuk itikaf yang dilakukan secara terus-menerus selama satu bulan, niatnya adalah:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
“Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”
Sedangkan itikaf yang dilakukan karena nazar menggunakan niat berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“Aku berniat itikaf di masjid ini fardhu karena Allah.” Atau dengan niat:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”
Dalam itikaf mutlak, jika seseorang keluar dari masjid tanpa maksud kembali lalu kembali lagi, maka ia harus memperbarui niat karena itikaf tersebut dianggap sebagai itikaf baru.
