Polisi Tangkap Maling Motor di Parung Bogor, 1 Orang Buron

Minggu 08 Mar 2026, 09:44 WIB
Petugas kepolisian meminta keterangan kepada kasus curanmor di depan warteg di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu, 7 Maret 2026. (Sumber: Dok. Polsek Parung)

Petugas kepolisian meminta keterangan kepada kasus curanmor di depan warteg di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu, 7 Maret 2026. (Sumber: Dok. Polsek Parung)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial SH, 24 tahun, ditangkap polisi atas dugaan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu, 7 Maret 2026.

"Kejadian bermula ketika korban Rawin, 45 tahun baru pulang berbelanja sayuran dari pasar bersama istrinya. Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan warteg, namun kunci kontak motor tersebut lupa dicabut," kata Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah saat dikonfirmasi, Minggu, 8 Maret 2026.

Pelaku asal Sawangan, Kota Depok itu beraksi dengan rekannya berinisial A. Keduanya datang berboncengan, A berpura-pura membeli makanan dari warteg, sedangkan SH mengawasi situasi.

"Saat kondisi dinilai aman, pelaku yang berada di dalam warteg kemudian keluar dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Sementara rekannya yang menunggu di luar berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh saksi di lokasi kejadian," ujarnya.

Baca Juga: Spesialis Curanmor 16 TKP Diringkus Polsek Kramatwatu, Satu Pelaku Kantongi 20 Gram Sabu

Setelah ditangkap, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parung. SH digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa, sedangkan satu pelaku pembawa kabur motor korban masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

"Saat ini pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Parung, sementara petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri," tuturnya. (cr-6)


Berita Terkait


News Update