Dokter dan influencer kecantikan Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Maret 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA RAYA

Tanggapi Penahanan Richard Lee, Doktif: Kembalikan Kerugian Masyarakat

Sabtu 07 Mar 2026, 13:02 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Dokter dan influencer kecantikan, Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Doktif menanggapi penahanan dokter kecantikan, Richard Lee oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Doktif berharap masa penahanan tersebut dapat menjadi momen refleksi bagi Richard Lee sekaligus kesempatan untuk mengembalikan kerugian masyarakat.

Menurutnya, langkah itu penting agar persoalan yang terjadi tidak terus berlarut-larut dan masyarakat yang merasa dirugikan bisa mendapatkan haknya kembali.

“Doktif berharap, dia (Richard Lee) mau mengembalikan semua kerugian, semua uang yang sudah pernah diambil sama dia kembali ke masyarakat,” ujar Doktif, saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Maret 2026.

Baca Juga: Kasus Dokter Richard Lee Berakhir di Sel Tahanan, Ini Kronologi Lengkap dari Laporan hingga Penahanan

Menurut Doktif, sikap Richard Lee di media sosial yang terkesan tetap menjalani kehidupan normal di tengah proses hukum membuatnya kecewa.

Ia menilai, konten yang diunggah sebelumnya seolah menunjukkan yang bersangkutan merasa tidak bersalah meski sedang dihadapkan perkara hukum.

Selain itu, Doktif juga menyinggung langkah Richard Lee yang sempat mengajukan gelar perkara khusus di Mabes Polri, meski sebelumnya kalah dalam gugatan praperadilan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, pasalnya proses hukum saat itu sudah berjalan dan ada di tingkat penyidikan.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya Buntut Kasus Produk Kecantikan

“Meskipun itu hak, tapi praperadilan saja kan dia sudah kalah. Kenapa dia masih ingin mengajukan gelar perkara khusus di Mabes? Dugaannya Doktif hanya untuk menunda-nunda proses ini,” kata Doktif.

Meski mengaku merasa iba terhadap keluarga tersangka, namun Doktif menegaskan proses hukum harus tetap berjalan. Ia menyebut kerugian dalam kasus tersebut bukan hanay dialami oleh dirinya, tetapi juga masyarakat luas.

Oleh karena itu, penanganan perkara ini menjadi penting agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara terbuka melalui jalur hukum.

“Kalau kasihan ya otomatis ya, terutama terhadap istrinya juga pasti ya, dia kecewa. Tapi setidaknya ini adalah bentuk bahwa apa yang Doktif lakukan dan perjuangkan itu adalah sesuatu yang fakta,” ucap dia.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menahan Dokter Richard Lee, setelah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, Jumat, 6 Maret 2026.

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan tambahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

“Iya. Nanti akan disampaikan ya dirilis. Mungkin malam ini setelah selesai pemeriksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Brigjen Edy Suranta Sitepu, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2026.

Richard Lee terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan kemeja putih dan dikawal sejumlah petugas kepolisian berpakaian sipil menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan tangan terborgol.

Selama berjalan menuju kendaraan tahanan, Richard Lee tidak memberikan tanggapan ketika ditanya awak media. (man)

Tags:
Polda Metro JayaRichard Lee Ditahanproduk kecantikanRichard Lee Doktif

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor