POSKOTA.CO.ID - Nama Richard Lee kembali menjadi sorotan publik setelah kabar penahanannya oleh aparat penegak hukum mencuat pada awal Maret 2026.
Dokter sekaligus pebisnis klinik kecantikan ini dikenal luas melalui konten edukasi di media sosial yang kerap membahas keamanan produk perawatan kulit.
Di balik kontroversi hukum yang kini menjeratnya, Richard Lee memiliki latar belakang akademik yang cukup kuat di bidang medis dan estetika. Rekam jejak pendidikannya menunjukkan perjalanan panjang dari bangku sekolah hingga meraih gelar doktor.
Riwayat Pendidikan Richard Lee
Melansir dari Instagram @dr.richard_lee, perjalanan akademik Richard Lee dimulai di Palembang. Ia merupakan alumnus SMA Xaverius 1 Palembang, salah satu sekolah swasta ternama di kota tersebut.
Ketertarikannya pada dunia kesehatan membuatnya melanjutkan studi ke Fakultas Kedokteran di Universitas Sriwijaya. Ia berhasil menyelesaikan pendidikan dokter umum pada tahun 2009.
Namun, Richard Lee tidak berhenti pada gelar tersebut. Ia terus melanjutkan pendidikan untuk memperdalam pengetahuan di bidang manajemen rumah sakit dan estetika medis.
Beberapa capaian akademiknya antara lain:
- Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) dari Universitas Respati Indonesia pada tahun 2013
- Gelar doktor dari Atlantic International University pada periode 2020–2021
- Sertifikasi estetika medis dari American Academy of Aesthetic Medicine pada tahun 2017
Pendidikan tersebut menjadi fondasi penting bagi Richard Lee untuk mengembangkan karier di bidang estetika dan bisnis klinik kecantikan.
Awal Karier di Dunia Medis
Sebelum dikenal luas oleh publik, Richard Lee memulai karier profesionalnya dengan bekerja di salah satu anak perusahaan dari Sinarmas Group di Palembang sekitar tahun 2011.
Pengalaman tersebut memberinya wawasan mengenai pengelolaan layanan kesehatan sekaligus membuka peluang untuk membangun usaha sendiri di bidang kecantikan medis.
Tak lama kemudian, ia memutuskan untuk terjun ke dunia bisnis klinik kecantikan.
Mendirikan Klinik Athena
Pada tahun 2013, Richard Lee mendirikan Athena Beauty Clinic atau yang dikenal sebagai Klinik Athena. Klinik ini awalnya hanya berdiri di satu lokasi di Palembang.
Namun, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap perawatan kulit dan estetika medis, klinik tersebut berkembang pesat.
Dalam beberapa tahun, Athena Beauty Clinic berhasil membuka cabang di berbagai kota besar di Indonesia. Bisnis ini menjadi salah satu pilar utama dalam perjalanan karier Richard Lee.
Klinik tersebut menyediakan berbagai layanan seperti:
- perawatan wajah
- terapi kulit
- tindakan estetika medis
- konsultasi dermatologi kosmetik
Perkembangan bisnis Athena juga didukung oleh popularitas Richard Lee di media sosial.
Popularitas di Media Sosial
Nama Richard Lee mulai dikenal luas setelah aktif membuat konten edukasi di platform seperti TikTok dan YouTube.
Dalam kontennya, ia sering membahas kandungan produk kosmetik dan mengulas keamanan berbagai produk skincare yang beredar di pasaran.
Gaya komunikasinya yang lugas membuat kontennya mudah dipahami masyarakat awam. Banyak pengguna internet menilai konten tersebut membantu meningkatkan kesadaran konsumen terhadap produk kecantikan yang berpotensi berbahaya.
Richard Lee bahkan dikenal sebagai sosok yang kerap membongkar produk yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon.
Pendekatan edukatif ini membuat namanya sering viral di media sosial sekaligus memicu berbagai kontroversi di industri kecantikan.
Penahanan oleh Aparat Kepolisian
Di tengah popularitasnya sebagai edukator skincare, Richard Lee kini justru menghadapi persoalan hukum. Ia ditahan pada Jumat, 6 Maret 2026 di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan karena tersangka dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan pada 3 Maret tanpa keterangan jelas, padahal justru melakukan siaran langsung di TikTok,” ujar Budi dalam keterangannya kepada media.
Selain itu, Richard Lee juga disebut tidak memenuhi kewajiban wajib lapor sebanyak dua kali pada akhir Februari dan awal Maret 2026.
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam, penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap dokter tersebut.
Kasus yang menjerat Richard Lee memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian pihak menilai penahanannya mengejutkan mengingat ia dikenal sebagai sosok yang aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya skincare ilegal.
Namun di sisi lain, aparat menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Perkembangan kasus ini masih terus menjadi perhatian publik, terutama karena Richard Lee merupakan figur yang cukup berpengaruh di dunia kecantikan digital.
