Pada tahun 2013, Richard Lee mendirikan Athena Beauty Clinic atau yang dikenal sebagai Klinik Athena. Klinik ini awalnya hanya berdiri di satu lokasi di Palembang.
Namun, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap perawatan kulit dan estetika medis, klinik tersebut berkembang pesat.
Dalam beberapa tahun, Athena Beauty Clinic berhasil membuka cabang di berbagai kota besar di Indonesia. Bisnis ini menjadi salah satu pilar utama dalam perjalanan karier Richard Lee.
Klinik tersebut menyediakan berbagai layanan seperti:
- perawatan wajah
- terapi kulit
- tindakan estetika medis
- konsultasi dermatologi kosmetik
Perkembangan bisnis Athena juga didukung oleh popularitas Richard Lee di media sosial.
Popularitas di Media Sosial
Nama Richard Lee mulai dikenal luas setelah aktif membuat konten edukasi di platform seperti TikTok dan YouTube.
Dalam kontennya, ia sering membahas kandungan produk kosmetik dan mengulas keamanan berbagai produk skincare yang beredar di pasaran.
Gaya komunikasinya yang lugas membuat kontennya mudah dipahami masyarakat awam. Banyak pengguna internet menilai konten tersebut membantu meningkatkan kesadaran konsumen terhadap produk kecantikan yang berpotensi berbahaya.
Richard Lee bahkan dikenal sebagai sosok yang kerap membongkar produk yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon.
Pendekatan edukatif ini membuat namanya sering viral di media sosial sekaligus memicu berbagai kontroversi di industri kecantikan.
Penahanan oleh Aparat Kepolisian
Di tengah popularitasnya sebagai edukator skincare, Richard Lee kini justru menghadapi persoalan hukum. Ia ditahan pada Jumat, 6 Maret 2026 di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
