JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa ibu kota tetap terbuka bagi siapa pun, termasuk masyarakat dari luar daerah yang datang setelah Lebaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu, 7 Maret 2025. Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jakarta tidak akan melakukan pembatasan atau penyaringan khusus terhadap pendatang baru.
“Jakarta tetap akan terbuka bagi siapa pun,” ujar Pramono.
Pramono juga menegaskan dirinya tidak akan memerintahkan jajaran pemerintah daerah untuk menggelar operasi yustisi ataupun proses screening bagi masyarakat yang datang ke Jakarta setelah Lebaran.
Baca Juga: ASN DKI Jakarta Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Pramono Anung: Pelanggar akan Disanksi Berat
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan ibu kota tetap menjadi kota terbuka yang dapat diakses oleh semua orang.
“Saya tidak akan memerintahkan untuk mengadakan operasi yustisi ataupun screening untuk itu. Jadi Jakarta tetap terbuka bagi siapa saja,” katanya.
Apa Itu Operasi Yustisi?
Sebagai informasi, operasi yustisi merupakan kegiatan penertiban yang dilakukan aparat pemerintah untuk menegakkan aturan atau peraturan daerah (Perda) terhadap masyarakat.
Kegiatan ini biasanya melibatkan beberapa unsur aparat, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, TNI, serta petugas pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaannya, aparat akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai potensi pelanggaran aturan, termasuk kelengkapan dokumen kependudukan.
Di Jakarta, operasi yustisi kerap digelar setelah momentum Lebaran untuk mendata atau menertibkan pendatang baru yang masuk ke ibu kota tanpa dokumen kependudukan yang jelas. Namun, untuk tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan. (cr-4)
