JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Peredaran obat terlarang Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan. Seorang penjual terlihat terang-terangan menjajakan barang dagangannya kepada pengguna jalan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menertibkan para penjual obat terlarang.
"Kami akan tertibkan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Pramono juga meminta Satpol PP DKI Jakarta untuk mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Maling Bobol Minimarket di Sukmajaya Depok Lewat Plafon, Dua ATM Ikut Dirusak
"Saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu. Jadi saya juga kebetulan mengikuti berita tentang hal ini," ungkapnya.
Sementara itu, Satpol PP DKI Jakarta mencatat sepanjang 2025 petugas mengamankan hampir 39.436 butir obat terlarang dari berbagai operasi penertiban di wilayah Jakarta.
"Kita sudah menertibkan dan mendapatkan hampir 39.436 butir dari seluruh Jakarta di tahun 2025 ya," ucap Kasatpol PP Satriadi Gunawan saat dihubungi awak media.
Menurut Satriadi, jumlah barang bukti tersebut menunjukkan operasi penertiban dilakukan secara rutin dan konsisten.
"Itu rutin kok. Hal-hal yang rutin kita laksanakan. Makanya sampai sebanyak itu kita dapatkan 39.436 butir itu. Berarti emang rutin ya," katanya.
Baca Juga: Boiyen Gugat Cerai Anggi Rully Akbar di PA Tigaraksa, Apa Isi Gugatannya?
