Pengumuman tersebut menjadi keputusan final pemerintah yang berlaku secara nasional dan dijadikan pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan pelaksanaan Hari Raya Idulfitri.
Dengan adanya kemungkinan perbedaan metode penentuan awal Syawal, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah.
.jpg)