JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) menelusuri lebih lanjut terkait adanya temuan kandungan pewarna tekstil atau zat rhodamin pada dua jenis makanan yang dijual pedagang takjil di Jalan Panjang Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Diketahui, BPOM bersama pemerintah menemukan kandungan zat berbahaya pada dua jenis makanan yaitu bolu kukus dan juga kue mangkok yang dijual pedagang takjil pada Kamis, 5 Maret 2026 sore.
"Jadi ini tadi udah di take out dari etalasenya ini untuk dimusnahkan. Dan kami tentu menelusuri lebih lanjut di mana penjual pedagang besarnya tujuannya untuk memutus rantai distribusi-nya," kata Kepala BPOM Jakarta, Sofiyana Chandrawati Anwar kepada wartawan Jumat, 6 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, Sofiyana sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam membeli makanan.
Baca Juga: BPOM Temukan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil di Jakarta Barat, Dua Makanan Positif Rhodamin
Ia menyarankan agar supaya tidak tergiur dengan makanan yang warnanya sangat mencolok.
"Jadi hati-hati dengan warna yang mencolok seperti ini. Kadang-kadang kita memang melihat warna seperti itu tertarik ya. Tapi kemudian ternyata ini juga yang kita duga tidak menggunakan pewarna tekstil, ternyata setelah diuji itu pewarnanya adalah pewarna tekstil, seperti itu," tuturnya.
