PARUNG, POSKOTA.CO.ID - Polisi. berhasil menangkap seorang pria berinisial AS, 32 tahun karena melakukan aksi penjambretan di wilayah Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Rabu, 4 Maret 2026.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengungkapkan korbannya berjumlah dua orang, yakni seorang ibu dan anaknya yang masih balita.
Korban sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet pelaku yang langsung menarik tas selempang korban hingga putus.
Baca Juga: Ada 3 Demo di Jakarta Hari Ini, Waspada Potensi Lalin Macet
Tas berhasil didapatkan pelaku, namun korban berusaha mengejar sambil berteriak meminta pertolongan sekitar.
Karena panik dikejar korban, pelaku justru menabrak dua pengendara sepeda motor di depannya hingga terjatuh.
Teriakan pelaku mengundang perhatian warga yang kemudian berhasil mengamankan pelaku, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 5 Maret 2026, Hujan Guyur Hingga Malam Hari
"Warga yang mendengar teriakan 'jambret' segera membantu dan berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian," kata Maman saat dikonfirmasi Kamis, 5 Maret 2026.
Setelah pelaku diamankan, warga langsung melaporkan peristiwa penjambretan ke Polsek Parung, berikut membawa pelaku dan barang bukti untuk diproses hukum.
Lebih lanjut, Maman mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan segala tindak kejahatan jalanan.
Baca Juga: Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk di Kolong Underpass UI Depok
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing," ujar Maman. (cr-6)
