Mudik Kapal Gratis Dibuka 9 Maret, Layani Perjalanan ke 10 Pulau di Kepulauan Seribu

Kamis 05 Mar 2026, 21:44 WIB
Ilustrasi masyarakat mengikuti mudik gratis. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi masyarakat mengikuti mudik gratis. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menggelar mudik gratis angkutan laut ke sepuluh wilayah Kepulauan Seribu saat libur lebaran Idul Fitri 2026.

"Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu akan menyelenggarakan Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 dengan tujuan ke 10 pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu," kata Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo kepada awak media, Kamis, 5 Maret 2026.

Syafrin mengatakan, pendaftaran mudik gratis kapal itu akan dibuka pada 9 Maret 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring lewat Google Form yang disebar media sosial.

"Calon pemudik dapat mendaftarkan diri dan keluarga melalui Google Form yang akan dibuka pada 9-12 Maret," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Polresta Serang Kota Periksa Kelayakan Angkutan Umum

Layanan gratis ini hanya melayani keberangkatan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

"Mudik Gratis Angkutan Laut hanya melayani keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke, tidak melayani arus balik dari Kepulauan Seribu," tuturnya.

Setelah pendaftaran ditutup, Kamis, 12 Maret, dan peserta diwajibkan melakukan verifikasi pada 12-15 Maret 2026.

Sementara itu, keberangkatan peserta mudik gratis ke pulau tujuan masing-masing dilakukan pada Rabu, 18 Maret 2026.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Tinggalkan Motor, Polda Banten Siapkan Penitipan Gratis saat Mudik

"Peserta diwajibkan melakukan konfırmasi melalui WA ketika pesan verifkasi masuk," ujar dia

Sebagai informasi, terdapat 10 pulau tujuan mudik gratis angkutan laut ini. Di antaranya yakni Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, dan Pulau Panggang.

Lalu, Pulau Lancang, Pulau Sebira, Pulau Pari, Pulau Kelapa, Pulau Payung, Pulau Harapan, dan Pulau Tidung. (cr-4)


Berita Terkait


News Update