Timur Tengah Memanas, Disnaker Kabupaten Tangerang Pastikan Nihil PMI di Iran

Rabu 04 Mar 2026, 15:17 WIB
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). (Sumber: Work Abroad)

Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). (Sumber: Work Abroad)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal wilayahnya yang bekerja di Iran. Kepastian ini disampaikan menyusul meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah dalam beberapa waktu terakhir.

Ketegangan regional meningkat setelah serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 27 Februari 2026. Serangan tersebut memicu respons balasan Iran yang menyasar sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan warga negara Indonesia, termasuk PMI yang bekerja di luar negeri.

Disnaker Tangerang Sebut Nihil PMI ke Iran

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, menegaskan bahwa berdasarkan basis data resmi tahun 2025, tidak ditemukan adanya warga Kabupaten Tangerang yang bekerja di Iran.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan KUR Pekerja Migran 2026, Ini Skema dan Penyalurnya

“Berdasarkan data yang kami miliki, nihil PMI yang berangkat ke Iran. Konsentrasi penempatan pekerja migran asal Kabupaten Tangerang masih terfokus pada negara-negara Teluk dan sekitarnya,” ujarnya, Rabu, 4 Maret 2026.

Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran adanya PMI asal Kabupaten Tangerang yang terdampak langsung konflik di Iran.

Berdasarkan catatan resmi Disnaker, selama tahun 2025 terdapat 189 PMI asal Kabupaten Tangerang yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja.

Mayoritas PMI tersebut mengisi sektor formal dan jasa, di antaranya:

Baca Juga: DPR Setuju Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran

  • Pengemudi
  • Juru masak
  • Petugas bongkar muat barang
  • Layanan kebersihan

Penempatan kerja masih didominasi sektor formal yang memiliki perlindungan hukum dan kontrak kerja resmi.


Berita Terkait


News Update