JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi IX DPR RI menyatakan dukungan penuh atas usulan penambahan anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) sebesar Rp1,3 triliun untuk tahun 2026.
Sebelumnya, pagu indikatif anggaran KemenP2MI hanya sebesar Rp285 miliar.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan pentingnya tambahan anggaran demi optimalisasi program penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Pekerja migran Indonesia adalah penghasil devisa negara, setelah sawit. Oleh karena itu kami Komisi IX menyepakati usulan penambahan anggaran tersebut,” ujar Irma, Sabtu, 12 Juli 2025.
Baca Juga: 146 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi, KP2MI: Mayoritas Kasusnya Overstay
Ia menyebut sumbangsih pekerja migran terhadap negara sangat besar, bukan hanya bagi devisa nasional, tapi juga perekonomian daerah.
“Oleh karena itu, pelindungan dan pemberdayaannya sudah sepantasnya diperhatikan dan di-support,” tambahnya.
Irma mengaku miris karena 92 persen dari anggaran Rp285 miliar digunakan untuk belanja pegawai, dan hanya sekitar Rp2 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk program utama.
“Tidak masuk akal, untuk melindungi buruh migran kita yang mencapai jutaan,” ujarnya.
Menurut Irma, peluang kerja di luar negeri bisa menjadi solusi di tengah sempitnya lapangan kerja di dalam negeri, namun harus dibarengi dengan pelindungan yang layak.
“Pekerja migran Indonesia saat ini, adalah jalan keluar dari sempitnya lapangan kerja di dalam negeri,” tegasnya.