Selanjutnya Menhub kembali menegaskan bahwa keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran 2026, seiring tingginya mobilitas masyarakat pada periode mudik dan arus balik tahun ini. “Untuk kesekiaan kalinya saya menegaskan, tidak ada kompromi terhadap aspek keselamatan. Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama dan tidak dapat ditawar,” tegasnya.
Menhub menekankan dengan proyeksi peningkatan jumlah penumpang tahun ini, seluruh pihak harus melakukan langkah-langkah antisipatif secara menyeluruh. Langkah tersebut antara lain memastikan kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayaran melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap armada, perlengkapan keselamatan, serta kompetensi awak kapal.
Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Korupsi, Berani Sumpah Tak Ada OTT
Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana pelabuhan harus ditingkatkan, termasuk terminal penumpang, ruang tunggu, fasilitas kesehatan, hingga sistem informasi yang informatif dan mudah diakses masyarakat. heriKelancaran operasional juga harus dijaga melalui pengaturan jadwal yang disiplin, penambahan kapasitas jika diperlukan, serta optimalisasi manajemen trafik kapal.
Di sisi lain, koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah, operator pelayaran, dan seluruh pemangku kepentingan juga harus terus diperkuat.
Lebih lanjut Menhub berpesan agar pelayanan kepada masyarakat diberikan secara humanis dan inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak-anak. Ia pun mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kualitas penyelenggaraan angkutan Lebaran tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh integritas seluruh jajaran Kementerian Perhubungan. Tanpa integritas, kerja-kerja teknis yang baik sekalipun dapat kehilangan maknanya,” ujar Menhub.
Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud dan sejumlah jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Perhubungan.
