Ilustrasi bahan pangan di pasar. (Sumber: Poskota)

Nasional

Satgas Saber Pangan Temukan 350 Pelanggaran jelang Lebaran, 4 Kasus Diproses Hukum

Minggu 01 Mar 2026, 22:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas Saber Pangan) mencatat ratusan pelanggaran selama tiga pekan pengawasan.

Tim melakukan pengawasan di 28.270 titik pelaku usaha dan menemukan 350 pelanggaran pada 5-25 Februari 2026, serta memproses empat perkara ke ranah hukum.

"Jadi pengawasan difokuskan sejak menjelang Ramadhan, Nyepi, dan Idul Fitri untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok," kata Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy dalam keterangannya, Minggu, 1 Maret 2026.

Dari total lokasi yang dipantau, 18.864 di antaranya merupakan pedagang atau pengecer dan 4.413 ritel modern. Satgas juga memeriksa 2.461 distributor atau produsen, melakukan 898 koordinasi pengisian stok kosong, serta mengambil 35 sampel untuk uji laboratorium untuk memastikan mutu dan keamanan pangan.

Baca Juga: 722 Personel Gabungan Amankan Puncak Perayaan Imlek di Lapangan Banteng 

Selain menerbitkan 350 surat teguran, Satgas juga mengeluarkan satu rekomendasi pencabutan izin usaha dan tiga rekomendasi pencabutan izin edar. Empat kasus lainnya ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum.

“Dalam rangka Ramadan dan Idul Fitri, harapannya untuk bisa melaksanakan tugas menstabilkan harga di seluruh Indonesia. Tidak ada gejolak harga. Mengucapkan terima kasih kepada satgas saber atas pelaksanaan Rakor ini, agar semua bisa tercapai pada tujuan bersama,” ujarnya.

Sarwo menegaskan, pengawasan dilakukan menyeluruh, baik di pasar tradisional maupun ritel modern. Jika ditemukan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP), maka rantai distribusi akan ditelusuri hingga ke hulu.

Sementara itu, jika harga daging Rp145.000 per kg, Satgas akan bernegosiasi agar pedagang menurunkan harga, misalkan lewat skema pembelian minimal dua kg agar bisa dijual seharga Rp140.000 per kg.

Baca Juga: DPRD DKI Minta Penertiban Lapangan Padel Tanpa PBG Dilakukan Proporsional

"Dalam hal ini perihal daging yang mungkin harganya tinggi itu ditelusuri sampai ke RPH-nya,” ucapnya.

Kasatgas Pangan Pusat, Brigjen Zain Dwi Nugroho menekankan stabilitas harga, khususnya beras premium di Zona 1, tetap dijaga sesuai ketentuan HET.

Ia juga mengingatkan setiap langkah penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, peningkatan intensitas pengawasan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kepentingan masyarakat.

“Apa yang rekan-rekan lakukan ini sebagai salah satu simbol pemerintah hadir di tengah masyarakat. Kegiatan yang sudah kita lakukan itu terjadi peningkatan dalam pengecekan, bagus karena terlihat pemerintah serius menanggapi hal ini,” katanya.

Secara umum, sejumlah komoditas seperti Minyakita, bawang merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras mulai menunjukkan tren penurunan harga, meski sebagian masih berada di atas HET atau HAP.

Satgas memastikan pengawasan akan terus diperkuat hingga April 2026 guna menjamin ketersediaan dan kestabilan harga pangan selama periode HBKN tahun ini.

Tags:
Idul Fitri RamadhanSatgas Saber Pangan

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor