POSKOTA.CO.ID - Bulan Ramadhan selalu menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah. Di bulan penuh berkah ini, berbagai hadits tentang keutamaan puasa kembali ramai dibahas dan dibagikan di tengah masyarakat, baik melalui ceramah maupun media sosial.
Salah satu hadits yang paling sering terdengar adalah ungkapan bahwa 'tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah.' Kalimat ini begitu populer hingga banyak orang menjadikannya sebagai motivasi menjalani puasa dengan lebih santai selama siang hari.
Tidak sedikit pula yang kemudian memahami hadits tersebut secara harfiah, yakni menganggap memperbanyak tidur saat berpuasa tetap bernilai pahala. Akibatnya, aktivitas produktif di siang hari Ramadhan justru berkurang karena merasa tidur pun sudah cukup sebagai ibadah.
Padahal, para ulama memiliki penjelasan yang lebih mendalam mengenai maksud hadits tersebut. Tidur saat berpuasa memang bisa bernilai ibadah, namun terdapat syarat, adab, serta pemahaman yang perlu diluruskan agar tidak keliru dalam mengamalkannya.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Aplikasi Resep Makanan untuk Sahur dan Buka Puasa
Hadits Tentang Tidurnya Orang Berpuasa
Hadits yang populer setiap Ramadhan berbunyi:
Naumu ash-shā’imi ‘ibādah, wa shamtuhu tasbīh, wa ‘amaluhu mudhā‘af, wa du‘āuhu mustajāb, wa dzanbuhu maghfūr.
Artinya: “Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amalnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.” (HR. Al-Baihaqi)
Hadits ini sangat populer di kalangan umat Islam, terutama saat Ramadhan tiba.
Status Hadits Menurut Para Ulama
Melansir dari laman nu.or.id, hadits tentang tidurnya orang berpuasa termasuk dalam kategori hadits dhaif (lemah). Beberapa ulama yang menilai demikian antara lain, Al-Hafizh Al-Iraqi dalam Takhrijul Ihya’ dan Syekh Al-Albani dalam As-Silsilah Adh-Dha’ifah
Meski berstatus dhaif, para ulama tetap menjelaskan bahwa maknanya dapat dipahami dalam konteks motivasi ibadah, bukan sebagai pembenaran bermalas-malasan.
Penjelasan Imam Al-Ghazali: Jangan Banyak Tidur Saat Puasa
Imam Al-Ghazali justru menegaskan bahwa salah satu adab puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari.
Bal minal ādābi an lā yuktsira an-nauma bin-nahār hattā yahissa bil-jū‘i wal-‘athasy wa yastasy‘ira dha‘fal quwwah fayashfū ‘inda dzālika qalbuh.
Artinya: "seseorang dianjurkan tetap merasakan lapar dan haus agar hati menjadi lebih jernih serta merasakan hikmah puasa."
Yang dimaksudkannya adalah, tidur berlebihan justru bertentangan dengan tujuan spiritual puasa.
Mengapa Tidur Bisa Bernilai Ibadah?
Dalam kitab Ittihaf Sadat al-Muttaqin, dijelaskan:
Naumu ash-shā’imi ‘ibādah wa nafasuhu tasbīh wa samtuhu hikmah, hādzā ma‘a kauni an-naumi ‘ainal ghaflah, walākin kulla mā yusta‘ānu bihī ‘alal ‘ibādah yakūnu ‘ibādah.
Maknanya, meskipun tidur identik dengan kelalaian, sesuatu yang membantu terlaksananya ibadah tetap dapat bernilai ibadah. Dengan kata lain, tidur menjadi ibadah bukan karena tidurnya, tetapi karena niat dan tujuannya.
Baca Juga: Lomba Lari Jalan Lingkar Stadion Pakansari Jadi Hiburan Warga Bogor saat Ramadhan
Hukum Tidur Saat Berpuasa
Secara hukum, tidur adalah perkara mubah (boleh). Tidur bukan ibadah tersendiri, namun bisa bernilai ibadah apabila:
- Diniatkan untuk menjaga kekuatan beribadah,
- Menghindari maksiat,
- dan tidak dilakukan secara berlebihan.
Sebaliknya, tidur karena malas atau menghindari aktivitas produktif tidak termasuk keutamaan yang dimaksud dalam hadits.
Makna Sebenarnya Hadits Tidur Orang Puasa
Pemahaman bahwa tidur sepanjang hari saat puasa pasti bernilai ibadah adalah keliru. Para ulama menegaskan bahwa keutamaan tersebut berlaku dengan dua syarat utama yaitu tidur bertujuan menunjang ibadah, bukan bermalas-malasan dan puasa dijaga dari perbuatan maksiat seperti ghibah.
Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih kesadaran spiritual dan kedisiplinan diri. Karena itu, Ramadhan seharusnya diisi dengan aktivitas ibadah dan kebaikan, bukan hanya dihabiskan dengan tidur.
Semoga ibadah puasa kita diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala.
