Penjelasan Imam Al-Ghazali: Jangan Banyak Tidur Saat Puasa
Imam Al-Ghazali justru menegaskan bahwa salah satu adab puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari.
Bal minal ādābi an lā yuktsira an-nauma bin-nahār hattā yahissa bil-jū‘i wal-‘athasy wa yastasy‘ira dha‘fal quwwah fayashfū ‘inda dzālika qalbuh.
Artinya: "seseorang dianjurkan tetap merasakan lapar dan haus agar hati menjadi lebih jernih serta merasakan hikmah puasa."
Yang dimaksudkannya adalah, tidur berlebihan justru bertentangan dengan tujuan spiritual puasa.
Mengapa Tidur Bisa Bernilai Ibadah?
Dalam kitab Ittihaf Sadat al-Muttaqin, dijelaskan:
Naumu ash-shā’imi ‘ibādah wa nafasuhu tasbīh wa samtuhu hikmah, hādzā ma‘a kauni an-naumi ‘ainal ghaflah, walākin kulla mā yusta‘ānu bihī ‘alal ‘ibādah yakūnu ‘ibādah.
Maknanya, meskipun tidur identik dengan kelalaian, sesuatu yang membantu terlaksananya ibadah tetap dapat bernilai ibadah. Dengan kata lain, tidur menjadi ibadah bukan karena tidurnya, tetapi karena niat dan tujuannya.
Baca Juga: Lomba Lari Jalan Lingkar Stadion Pakansari Jadi Hiburan Warga Bogor saat Ramadhan
Hukum Tidur Saat Berpuasa
Secara hukum, tidur adalah perkara mubah (boleh). Tidur bukan ibadah tersendiri, namun bisa bernilai ibadah apabila:
- Diniatkan untuk menjaga kekuatan beribadah,
- Menghindari maksiat,
- dan tidak dilakukan secara berlebihan.
Sebaliknya, tidur karena malas atau menghindari aktivitas produktif tidak termasuk keutamaan yang dimaksud dalam hadits.
Makna Sebenarnya Hadits Tidur Orang Puasa
Pemahaman bahwa tidur sepanjang hari saat puasa pasti bernilai ibadah adalah keliru. Para ulama menegaskan bahwa keutamaan tersebut berlaku dengan dua syarat utama yaitu tidur bertujuan menunjang ibadah, bukan bermalas-malasan dan puasa dijaga dari perbuatan maksiat seperti ghibah.
