Kapten kapal Hasiholan Samosir menghubungi Fandi melalui WhatsApp dan menawarkan pekerjaan sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal tanker.
Tawaran tersebut diterima Fandi dengan mengirimkan dokumen pelayaran yang diminta. Fandi diketahui merupakan lulusan salah satu sekolah pelayaran di Aceh.
1 Mei 2025: Keberangkatan ke Thailand
Fandi bersama Hasiholan dan dua ABK lainnya bertolak dari Medan menuju Thailand.
Setibanya di sana, mereka bertemu dengan kru lain dan menunggu arahan dari sosok yang disebut sebagai Mr. Tan, yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
13 Mei 2025: Menuju Kapal Sea Dragon Tarawa
Rombongan berangkat menggunakan speed boat dari Sungai Surakhon menuju kapal tanker Sea Dragon Tarawa yang berlabuh sekitar tiga mil dari muara.
Setelah seluruh kru berada di atas kapal, dilakukan pembagian tugas masing-masing.
18 Mei 2025 Dini Hari: Pertemuan di Perairan Phuket
Kapal menerima titik koordinat dari Mr. Tan dan bergerak menuju lokasi yang ditentukan di perairan Phuket.
Di sana, kapal bertemu dengan kapal ikan berbendera Thailand. Setelah pertukaran kode berupa uang Myanmar berlaminasi, kapal menerima 67 kardus yang dibungkus plastik putih.
Kardus-kardus tersebut kemudian disimpan di ruang haluan dan tangki bahan bakar. Setelah proses pemindahan selesai, bendera Thailand dilepas dan dibuang ke laut.
21 Mei 2025 Pukul 00.05 WIB: Dihentikan di Perairan Karimun
Kapal dihentikan oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai karena tidak memasang bendera negara.
Kru kapal tidak mampu memberikan keterangan memadai terkait muatan dan identitas kapal, sehingga kapal dikawal menuju Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam.
Temuan Barang Bukti
Petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang warna hijau dengan berat netto 1.995.130 gram serbuk kristal putih.
