KAI Commuter Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di KRL

Sabtu 28 Feb 2026, 14:31 WIB
Ilustrasi penumpang KRL. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi penumpang KRL. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KAI Commuter menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual di kereta. Kasus tersebut dilaporkan orban kepada petugas, Minggu, 22 Februari 2026.

“Setelahnya kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk kesesuaian terduga pelaku, agar selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist),” kata Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Februari 2026.

Namun, sistem keamanan memberikan notifikasi ketika terduga pelaku kembali memasuki area stasiun dan naik Commuter Line, Jumat, 27 Februari 2026.

Petugas yang menerima informasi tersebut langsung bergerak melakukan koordinasi di lapangan untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Baca Juga: Rel di Stasiun Cilebut-Bogor Alami Gangguan, Cek Rekayasa Perjalanan KRL Commuter Line

“Setelah pemeriksaan awal dilakukan dan korban didatangkan untuk proses klarifikasi, kami mendampingi korban untuk melapor ke kepolisian serta menyerahkan pelaku ke Polres Depok guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan Commuter Line, berani bertindak dan bersuara terhadap bentuk pelecehan seksual kepada petugas.

"Atau Laporkan melalui call center 021-121 maupun media sosial resmi KAI Commuter,” ucap dia.

Insiden dugaan pelecehan seksual bermula saat korban berinisial SSD, 22 tahun, berada dalam Commuter Line rute Jakarta Kota-Bogor pada 22 Januari 2026.

Baca Juga: Perjalanan Commuter Line Sempat Dihentikan Imbas Kebakaran di Grogol, Apakah Sudah Beroperasi Normal?

Kemudian, kereta yang ditumpanginya tiba di Stasiun Depok Baru sekitar pukul 18.00 WIB dan ditumpangi banyak penumpang.


Berita Terkait


News Update